Pemberitahuan Hukum atau lebih dikenal sebagai somasi, atau legal notice atau somation letter – adalah sebuah teguran terhadap pihak lain (calon tergugat) pada proses hukum. Tujuan dari pemberian somasi ini adalah untuk memberi kesempatan kepada pihak calon tergugat untuk berbuat sesuatu atau menghentikan suatu tindakan/ perbuatan sebagaimana tuntutan pihak pengirim somasi (calon penggugat).
Somasi diatur dalam Pasal 1238 KUHPer yang menyatakan:“ … Si berutang adalah lalai, apabila ia dengan surat perintah atau dengan sebuah akta sejenis itu telah dinyatakan lalai, atau demi perikatannya sendiri, ialah jika ini menetapkan, bahwa si berutang harus dianggap lalai dengan lewatnya waktu yg ditentukan……”
Selanjutnya, dalam pasal 1243 KUHPer diatur bahwa tuntutan atas wanprestasi suatu perjanjian hanya dapat dilakukan apabila si berutang telah diberi peringatan bahwa ia melalaikan kewajibannya, namun kemudian ia tetap melalaikannya. Peringatan ini dilakukan secara tertulis, yang kemudian kita kenal sebagai somasi. Jadi, somasi berfungsi sebagai peringatan dari kreditur kepada debitur untuk melaksanakan prestasi (kewajibannya).
Somasi menjadi komunikasi formal kepada seseorang atau entitas, yang memberi tahu pihak lain tentang niat untuk melakukan proses hukum (legal action) terhadap mereka, apabila pihak lain tersebut tidak menanggapi dalam kurun waktu tertentu atas apa yang dinyatakan dalam somasi tersebut.
Apa Mesti Dilakukan ?
Memang tidak ada kewajiban untuk membalas somasi, tapi disarankan menanggapi atau membalas dengan tepat mengingat adanya undang-undang yang berlaku. Sebaiknya jangan terlambat membalas, karena jawaban harus diberikan dalam kurun waktu yang disebut dalam surat somasi itu.
Jangan panik, mengkonsultasikan dengan seorang Pengacara, coba cermati hal-hal sbb:- Baca isi pemberitahuan dengan hati-hati dan cermati apakah Anda melakukan pelanggaran terhadap perjanjian yang pernah Anda buat dengan pihaknya. Baca dengan cermat seluruh isi surat perjanjian yang pernah dibuat berkaitan dengan saol yang dimasalhkan dalam surat somasi Jika Anda berpikir bahwa somasi itu tidak akurat atau dapat digugat dan membutuhkan bantuan hukum, hubungi dan konsultasikan dengan pengacara.
- Periksa batasan waktu jawaban diberikan. Setelah diketahui batas waktu yang diberikan untuk membalas pemberitahuan, cobalah untuk mengikuti waktu yang ditentukan.
- Catat tanggal terima pemberitahuan itu. Pencatatan yang baik bisa menjadi keuntungan bahkan jika pihak lawan mengajukan gugatan terhadap Anda.
Akibat Hukum Bila Tidak Membalas Somasi
Umumnya surat somasi dilayangkan sampai tiga kali, dan apabila dari somasi yang ketiga Anda tetap tidak memberikan reaksi atau membalas, sangat mungkin pihak lawan akan merealisasikan tindakan hukum (legal action) dan mengajukan gugatan ke Pengadilan.
1. Membalas somasi atau pemberitahuan hukum adalah disarankan, tetapi Anda harus berhati-hati dalam mengakui atau menyangkal tuduhan yang dilayangkan melalui surat somasi itu.
2. Tidak membalas bukanlah pelanggaran hukum, tetapi jika dijawab dengan cara yang tepat, taktis dan strategis, ada kemungkinan bisa segera menyelesaikan perselisihan yang ada dan mengakhiri ketegangan atau konflik yang terjadi.
Didalam memberikan jawaban memang harus dilakukan dalam kurun waktu yang ditentukan dalam surat somasi.
Tetapi jika itu tidak dapat dijawab karena keadaan di luar kendali Anda dan jika ada keterlambatan yang tidak wajar dalam menjawab, alasan yang memaksa dapat dinyatakan secara singkat untuk menghindari kesalahpahaman di benak pihak lain.
3. Jika Anda tidak membalas somasi dimaksud, pihak lain dapat memanfaatkan dengan memasukkan hal ini dalam posita pada saat menyusun gugatan/ petisi dan menyalahkan Anda karena tidak memenuhi persyaratan pemberitahuan yang telah menjadi akar penyebab pengajuan kasus.
4. Demikian juga, apabila Anda tetap tidak membalas surat somasi, dan ternyata pihak mereka mengajukan gugatan ke Pengadilan, dan apabila atas penggilan-panggilan dari Pengadilan Anda tidak juga datang pada tanggal persidangan yang ditentukan, maka Pengadilan dapat mengambil sikap dan membuat putusan verstek (meskipun isi putusannya tidak selalu memenangkan penggugat) terhadap kasus yang disidangkan.
5. Didalam persidangan di Pengadilan, dalam kapasitas tergugat, Anda tidak dapat melakukan rekonpensi/ gugatan balik, karena dengan tidak membalas somasi, Anda telah dianggap telah menerima tuduhan dan tuntutan dari lawan Anda/ penggugat.
Dibidang usaha berkait-erat dengan dunia hukum, dan mengirim somasi menjadi bagian penting dari proses ajudikasi yang memberikan kesempatan yang adil dan masuk akal untuk menyelesaikan persoalan yang disengketakan para pihak, dan/ atau sebaliknya untuk “mengintimidasi” pihak lawan melaui tindakan hukum.
Itu semua tergantung pada bagaimana somasi dirancang, apakah fokus dari Pengacara Anda adalah menyelesaikan permasalahan melalui negosiasi/ mediasi/ arbitrasi/ konsiliasi atau untuk psy-war guna menciptakan ketegangan dengan mengarah untuk melakukan tuntutan hukum/ gugatan ke badan peradilan atau Pengadilan Negeri.
Dalam kaitan ini, team Pengacara pada LBH CITA KEADILAN Watansoppeng merupakan salah satu alamat yang dapat Anda ajak bicara untuk menghadapi dan menyusun strategi yang tepat guna berkenaan dengan somasi dan kasus yang sedang Anda hadapi, khususnya namun tidak terbatas pada masalah hukum yang berkait dengan dunia dan aktivitas usaha.
0 Comments